
Woori Bank Korea sebagai perusahaan induk memberikan dukungan penuh kepada Bank Woori Saudara dalam menangani dugaan penipuan yang sedang berlangsung. Hal ini berawal ketika debitur mengajukan letter of credit yang terkait dengan jaminan pembayaran ekspor. Namun, dokumen tersebut mencurigakan karena mengandung informasi yang mungkin tidak akurat.
Dalam penjelasannya, pihak Bank Woori Saudara mengungkapkan bahwa angka yang dipublikasikan oleh WBK sebesar USD 78,5 juta merupakan total exposure, yaitu keseluruhan nilai dari transaksi antara bank dan nasabah yang terlibat, dan bukan merupakan angka kerugian yang definitif. Hal ini disampaikan pada tanggal 5 Juni 2025 dalam wawancara dengan CNBC Indonesia.
Woori Bank mengawasi dan menemukan tanda-tanda transaksi mencurigakan saat melakukan verifikasi internal. Bank Woori Saudara berkomitmen untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam semua proses bisnisnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan nasabah dan stakeholder lainnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, Woori Bank juga mengirimkan pejabat dari grup global ke Indonesia untuk menyelidiki insiden ini dan mengambil langkah-langkah untuk mengamankan aset guna meminimalisir potensi kerugian yang lebih besar. Meskipun situasi sedang tidak menentu, manajemen bank memastikan bahwa operasional dan layanan di seluruh cabang BWS tetap berjalan normal.
Perusahaan yang diduga terlibat dalam penipuan tersebut telah menyampaikan niatnya untuk melakukan pembayaran kembali, dengan merinci sumber daya dan rencana pelunasan yang akan dilakukan.