
Baru-baru ini, Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) dari Danantara, mengungkapkan bahwa perusahaan milik negara ini berencana melaksanakan serangkaian aksi korporasi yang signifikan dalam waktu satu hingga dua tahun depan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meninjau kembali dasar-dasar bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketika dihadapkan dengan pertanyaan mengenai potensi pengurangan jumlah perusahaan asuransi milik negara dari 16 menjadi hanya 3, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses diskusi dengan IFG, yang merupakan holding asuransi milik negara.
IFG (Indonesia Financial Group) sendiri mengelola beberapa perusahaan yang bergerak di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi. Rencana ini tentu menjadi perhatian utama dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kinerja perusahaan dalam sektor keuangan negara.