
International Monetary Fund (IMF) berperan penting dalam mendukung negara-negara yang mencari pinjaman untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi. Organisasi ini membantu menstabilkan mata uang, melaksanakan reformasi struktural, dan mengurangi kesulitan yang berkaitan dengan neraca pembayaran.
IMF memanfaatkan SDR atau Special Drawing Rights, yang merupakan instrumen keuangan yang dirancang untuk transaksi antar negara anggotanya. Data terbaru menunjukkan bahwa utang beberapa negara kepada IMF meningkat pada awal tahun 2025.
SDR terdiri dari kombinasi lima mata uang utama, yaitu dolar Amerika Serikat, euro, yuan Tiongkok, yen Jepang, dan poundsterling Inggris, dengan proporsi yang berbeda. Hingga tanggal 5 Februari 2025, komposisi negara dengan utang terbesar kepada IMF nampaknya tidak berubah signifikan dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Jika dihitung dengan kurs Rp 16.643 per dolar AS, utang Argentina mencapai sekitar Rp 676,9 triliun. Menariknya, Bangladesh kini tercatat sebagai negara dengan utang IMF terbesar, yaitu sekitar SDR 2,04 miliar, setara dengan US$ 2,67 miliar atau Rp 44,43 triliun.
IMF didirikan sebagai respons terhadap keruntuhan ekonomi yang dialami banyak negara akibat depresi besar dan Perang Dunia II. Sejak itu, lembaga ini telah melalui berbagai pengalaman, baik sukses maupun kegagalan, dalam melaksanakan tugas utamanya yang mencakup pemantauan sistem moneter global, menjaga stabilitas nilai tukar, dan menghapus berbagai hambatan perdagangan.
Bagi banyak negara, IMF telah menjadi jaring penolong saat menghadapi masa-masa sulit ekonomi. Ketika suatu negara mengajukan permohonan pinjaman, IMF siap memberikan dukungan keuangan yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi, menstabilkan mata uang, dan mendorong pertumbuhan, di samping meningkatkan kemampuan negara tersebut untuk memenuhi kebutuhan impor.