OJK Siapkan Aturan Baru untuk Influencer Keuangan!

OJK Siapkan Aturan Baru untuk Influencer Keuangan!

Keberadaan Influencer dalam masyarakat saat ini memberikan banyak peluang, terutama ketika informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi publik. Masyarakat tampak lebih memilih untuk mendengarkan para Influencer yang dipercaya daripada sumber informasi tradisional. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menggandeng mereka dalam menyampaikan edukasi dan memberikan pendampingan. Hal ini agar para Influencer dapat memenuhi kriteria yang tepat saat menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Saat konferensi pers RDK Bulanan pada tanggal 9 Mei 2025, Anggota Dewan Komisioner (ADK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa OJK sedang melakukan kajian mendalam mengenai mekanisme pengaturan dan pengawasan aktivitas Financial Influencer, atau Finfluencer. Ini penting agar edukasi dan pemasaran produk keuangan di media sosial serta platform lainnya dilakukan dengan sesuai ketentuan yang berlaku.

Frederica menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan jujur. Ia juga menegaskan bahwa etika penyajian konten oleh para Finfluencer harus mengikuti prinsip yang jelas dan tidak menyesatkan. OJK telah mulai melakukan pembicaraan dengan perwakilan Influencer guna menjelaskan aturan dan ketentuan yang diperlukan.

Lebih lanjut, Frederica menjelaskan bahwa cakupan aturan dan ketentuan untuk Finfluencer mencakup berbagai aspek. Ini meliputi aktivitas yang dapat mereka lakukan, aspek transparansi, serta bagaimana informasi harus disampaikan kepada masyarakat dengan jelas dan tepat.

Previous Post Next Post