
Pada suatu waktu, sebuah intan raksasa telah ditemukan di daerah Pantjatunggal, Kabupaten Banjar, dan pemerintah saat itu memutuskan untuk mengamankannya. Intan tersebut kemudian dibawa ke Jakarta sebagai hadiah untuk Presiden Soekarno. Namun, kisah mengenai penemuan harta karun ini berubah ketika pemerintah mengambil alih kepemilikannya.
Menurut surat kabar Angkatan Bersenjata yang terbit pada tanggal 11 September 1967, proses penyitaan itu tak sejalan dengan harapan sang penemu. Informasi tersebut memberikan gambaran bahwa penemuan intan jumbo ini membawa kebingungan dan kekecewaan bagi orang yang menemukannya.
Di sisi lain, dalam laporan Pikiran Rakjat tanggal 13 Agustus 1965, disebutkan bahwa intan tersebut direncanakan untuk digunakan dalam proyek pembangunan di Kalimantan Selatan. Rencana tersebut juga termasuk investasi dalam teknologi penggalian, yang bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi intan di daerah tersebut.
Dengan adanya cerita ini, terlihat betapa beragamnya tanggapan terhadap penemuan harta berharga tersebut dan dampaknya pada masyarakat setempat. Tak dapat dipungkiri, intan raksasa ini menjadi simbol dari harapan dan tantangan yang dihadapi di masa itu.