
Dalam pernyataannya, Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, mengungkapkan bahwa Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tidak akan terlibat dalam pemisahan atau spin-off BTN Syariah. Meskipun sebelumnya ada harapan bahwa Muhammadiyah akan menjadi pemegang saham di BTN Syariah, kini kerjasama tersebut sepertinya tidak akan terwujud.
Nixon menjelaskan bahwa meskipun tidak ada kesepakatan untuk saat ini, hubungan bisnis dengan Muhammadiyah tetap berlanjut. Ia menjelaskan, Sampai saat ini, belum ada keputusan dari salah satu organisasi keagamaan tertua di Indonesia tersebut, setelah melakukan dua kali pertemuan. Menurutnya, terdapat kemungkinan bahwa Muhammadiyah tidak menunjukkan minat untuk berinvestasi atau memiliki pemikiran lain mengenai kerja sama ini.
Selama konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, Nixon juga menyampaikan bahwa BTN tetap terbuka untuk menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga Islam lainnya yang berminat untuk mengembangkan BTN Syariah. Harapannya adalah Muhammadiyah dapat berpartisipasi lebih jauh, termasuk dalam struktur kepemilikan dan posisi di dewan komisaris BTN Syariah.
Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bahwa jika Muhammadiyah ingin terlibat, mereka harus menggabungkan seluruh Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang dimiliki, yang jumlahnya mencapai 20 bank. Hal ini menambah kompleksitas untuk terlibat lebih lanjut dalam BTN Syariah.