
Meskipun terdapat beberapa tantangan, tren pertumbuhan aset kripto tetap terlihat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa jumlah pengguna aset kripto di Indonesia telah meningkat menjadi 23,31 juta konsumen pada akhir Februari. Ini merupakan kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan 22,92 juta konsumen pada bulan sebelumnya.
Namun, nilai transaksi kripto mengalami penurunan besar-besaran. Pada bulan Januari, total transaksi mencapai Rp 44,07 triliun, tetapi angka tersebut turun menjadi Rp 32,78 triliun pada bulan Februari, menurun sebesar 25,6%. Pada Maret 2025, nilai transaksi kripto sedikit turun lagi menjadi Rp 32,45 triliun, menunjukkan adanya tren penurunan yang berkelanjutan.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh kondisi pasar global yang tidak stabil. Menurutnya, indikator fear and greed dalam perdagangan kripto menunjukkan bahwa pasar saat ini berada dalam fase ketakutan.
Walaupun ada penurunan, Hasan optimis bahwa masih ada peluang signifikan untuk konsumen baru untuk bergabung. Ia mencatat bahwa pembalikan dalam tingkat harga Bitcoin, sebagai aset kripto terbesar, bisa terjadi dan berpotensi mengubah arah tren pasar.