Imbas Relaksasi TKDN: Sat Nusapersada Berbagi Insights

Imbas Relaksasi TKDN: Sat Nusapersada Berbagi Insights

PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) sebagai salah satu aktor kunci dalam industri elektronik, menegaskan pentingnya ketergantungan terhadap regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta stabilitas tarif perdagangan internasional untuk kelangsungan bisnisnya. Rencana pemerintah yang hendak merevisi kebijakan TKDN memicu kecemasan di kalangan pelaku industri lokal, karena kemudahan bagi produsen asing angkah dapat mengancam monopoli pasar dan potensi penjualan hingga 50%.

Saat ini, PTSN juga harus menghadapi ketidakpastian akibat tarif resiprokal dari Amerika Serikat. Namun, perusahaan merasa beruntung karena produk-produk yang mereka ekspor, seperti smartphone dan laptop, dibebaskan dari tarif tersebut, sehingga mendukung kelancaran pengadaan barang nasional.

Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah reformasi dalam proses sertifikasi TKDN, dengan mempercepat penerbitan sertifikat dari tiga bulan menjadi sepuluh hari. Hal ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk mendorong penggunaan komponen lokal lebih lanjut.

Menurut Stanley Rocky, Assistant General Manager PT Sat Nusapersada Tbk, perdebatan mengenai kebijakan TKDN adalah tantangan utama yang tengah mereka hadapi. Ia memperingatkan bahwa pencabutan aturan TKDN dapat berdampak signifikan, membuat perusahaan kehilangan akses ke pasar domestik yang vital.

Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan kebijakan via Perpres No. terkait TKDN yang diharapkan dapat memperkuat sektor manufaktur dan mendorong daya saing industri secara keseluruhan. Saat ini, PT Sat Nusapersada Tbk membagi pasar penjualannya secara merata antara domestik dan ekspor, terutama ke Amerika Serikat dan Eropa.

Kebijakan ini juga mendukung kemudahan berusaha, khususnya bagi produsen mobil listrik, dengan penanaman investasi yang signifikan oleh perusahaan-perusahaan seperti Midea yang berkomitmen untuk mencapai 25% TKDN pada tahun 2025. Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi, menjanjikan insentif besar bagi industri mobil listrik.

Dengan banyaknya tantangan yang ada, seperti perubahan regulasi mendadak yang diimplementasikan oleh pemerintahan sebelumnya, penting bagi industri untuk menjaga kebijakan TKDN tetap relevan. Seiring dengan upaya perusahaan untuk memproduksi tidak hanya mobil listrik namun juga membangun infrastruktur pendukung, harapannya industri dalam negeri akan mendapat dorongan yang signifikan.

Pemerintah pun telah menyiapkan insentif hingga 300% untuk kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia, menjadikan itu sebagai salah satu cara untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi di dalam negeri.

Previous Post Next Post