
Manajemen PT Adhi Persada Gedung (APG) mengumumkan bahwa pembayaran gaji karyawan yang sebelumnya tertunda pada tanggal 25 Mei 2025 telah berhasil diselesaikan tepat pada hari ini, Kamis, 5 Juni 2025. Mereka menegaskan bahwa keterlambatan ini sudah ditangani dengan baik dan gaji karyawan kini telah dibayarkan.
Isman Widodo, Direktur Utama APG, menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh masalah arus kas yang bersifat sementara. Ia menekankan, Kami ingin menjelaskan bahwa keterlambatan ini tidak mencerminkan kondisi fundamental perusahaan, ujarnya. Hal ini terjadi akibat keterlambatan dalam pencairan termin pembayaran dari klien swasta yang memiliki tagihan besar.
Tetap berkomitmen pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik, APG menjamin bahwa pembayaran gaji berlangsung setelah pencairan salah satu termin proyek. Isman juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada seluruh karyawan atas kesabaran mereka selama proses ini.
Menurut Isman, kondisi ini tidak berhubungan dengan operasional internal perusahaan, melainkan terkait dengan dinamika pencairan dalam sektor konstruksi. Berkat upaya intensif dari pihak manajemen dan kerjasama dengan holding, pencairan gaji dapat dipercepat.
APG mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme seluruh karyawan di tengah situasi ini dan menegaskan bahwa pemenuhan hak karyawan akan selalu menjadi prioritas. Kami selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan akan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk regulator, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, tutup Isman dalam keterangan resminya.