Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ternyata di Qatar!

Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ternyata di Qatar!

Pada tanggal 8 Juni 2025, PT Investree Radhika Jaya, yang dikenal sebagai penyedia platform peer-to-peer lending Investree, mengumumkan langkah drastis berupa pembubaran perusahaan. Menurut informasi yang disampaikan oleh Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, Adrian Gunadi, pendiri Investree, saat ini masih berada di Doha, Qatar.

Upaya untuk memulangkan Adrian ke Indonesia masih menemui kendala. Ia merupakan lulusan S1 dari Universitas Indonesia jurusan akuntansi serta menempuh pendidikan di Rotterdam School of Management pada tahun 2002-2003. Dalam rapat umum pemegang saham, para pemegang saham Investree telah sepakat untuk melaksanakan likuidasi perusahaan, yang resmi dituangkan dalam akta keputusan.

Agusman menegaskan bahwa OJK terus berkomunikasi dengan aparat hukum guna membawa Adrian ke tanah air agar dapat mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami para lender atau investor. Pembubaran Investree yang diakibatkan oleh dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan menjadi fokus perhatian.

OJK telah mencabut izin usaha Investree akibat masalah serius yang melibatkan penggelapan dan penipuan. Para pemegang saham telah menunjuk tim likuidator yang disetujui oleh OJK, yaitu Narendra A., untuk menangani proses likuidasi ini. Tim likuidator beroperasi sejak 27 Maret 2025, berdasarkan akta yang dibuat di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, S.H. M.Kn, di Jakarta Selatan.

Pihak-pihak yang berkepentingan terkait Investree diharapkan untuk segera menghubungi tim likuidator. Dalam pengumuman di situs resmi Investree, diminta agar mereka mengajukan klaim tuntutan secara tertulis disertai bukti yang sah, paling lambat dalam waktu 60 hari kalender setelah pengumuman ini diterbitkan.

Previous Post Next Post