
Perseroan optimis bahwa melalui penjualan aset ini, mereka dapat lebih fokus pada portofolio bisnis utama di sektor perdagangan eceran. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa mendatang, baik dari laporan laba rugi maupun arus kas. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi seluruh pemegang saham.
Manajemen menyatakan bahwa dana hasil penjualan Lawson akan dialokasikan untuk mendukung pendanaan operasional dan belanja modal Perseroan secara efektif. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 23 Mei 2025, dijelaskan bahwa dana ini tidak hanya berdasarkan kas internal tetapi juga untuk modal kerja dan investasi.
Belanja modal yang dibutuhkan pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Alokasi dana ini akan digunakan untuk pengembangan gerai baru, pembangunan gudang, perpanjangan sewa, serta renovasi gerai dan gudang yang sudah ada. Manajemen mencatat bahwa kontribusi pendapatan dari Lawson terhadap pendapatan bersih Perseroan cukup kecil, yaitu sebesar 6,8% pada tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan turun menjadi 4,3% untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025.
MIDI juga menjelaskan tentang transaksi afiliasi sehubungan dengan penjualan. Perseroan menargetkan untuk membuka 200 gerai baru pada tahun ini. Di sisi lain, terdapat rencana untuk mengurangi jumlah gerai Lawson sebanyak 300 unit pada tahun 2024. Menurut manajemen, pembukaan dan penutupan gerai adalah hal yang lazim dalam bisnis ritel. Penutupan gerai bisa disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk keputusan pemilik tanah untuk tidak memperpanjang sewa atau perubahan lingkungan sekitar yang membuat operasional gerai tidak lagi menguntungkan.
Setelah penjualan Lawson, manajemen menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk bekerja sama dengan perusahaan ritel lokal atau global lainnya di masa depan.