
Menurut laporan terbaru, seluruh nilai yang diperoleh dari kepemilikan saham perusahaan holding pertambangan mineral dan batu bara dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah. Saat ini, perusahaan tersebut tengah beralih ke Danantara, yang merupakan anak perusahaan dari PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menyatakan bahwa mereka sangat menghargai usulan inovatif dari pelaku pasar kripto untuk mempertimbangkan penggunaan Bitcoin sebagai cadangan strategis. Menurutnya, langkah ini tidak hanya berfungsi untuk diversifikasi aset, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Hasan Fawzi menambahkan bahwa usulan tersebut mencerminkan antusiasme para pelaku industri aset keuangan digital dalam mengajak lebih banyak pihak berkontribusi dalam pengembangan ekosistem keuangan digital di Tanah Air. Ini disampaikan saat konferensi pers RDK Bulanan pada tanggal 9 Mei 2025.
Dari sisi perusahaan besar milik negara yang belum mengumumkan pembagian dividen, Telkom Indonesia, Pertamina, dan PLN masih menjadi sorotan. OJK menegaskan pentingnya menjaga pendekatan yang hati-hati dalam menerima usulan tersebut, mengingat Danantara memiliki tanggung jawab dalam mengelola kekayaan negara.
Dengan rincian yang mencengangkan, Danantara berhasil memperoleh dividen dari BRI sebesar Rp 27,68 triliun, termasuk dividen interim sebesar Rp 10,88 triliun. Sementara itu, dari BNI, Danantara meraih dividen senilai Rp 8,37 triliun sebagai bagian dari total dividen tunai yang mencapai Rp 13,95 triliun.
Hingga akhir April 2025, Danantara telah menikmati total dividen mendekati Rp 60 triliun dari sejumlah bank pelat merah, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Dari Bank Mandiri sendiri, Danantara berhasil mengantongi dividen sebesar Rp 22,62 triliun.
Dari MIND ID juga dilaporkan bahwa dividen yang diterima mencapai Rp 11,2 triliun. Dengan asumsi yang konservatif, jika ketiga perusahaan tersebut membagikan dividen dengan jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya, Danantara berpotensi menerima dividen dari tujuh BUMN besar sebesar kurang lebih Rp 97 triliun.