Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menyatakan komitmennya untuk mendorong perbankan agar dapat memberikan manfaat strategis bagi para pemangku kepentingan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) yang diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan mendukung pertumbuhan bisnis.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada 30 April 2025, terdapat keputusan penting terkait penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Bank DKI. Ditentukan pula bahwa penambahan modal ini bersumber dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan nilai total sebesar Rp2,19 miliar. Modal yang ditambahkan merupakan setoran modal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
RUPST tersebut memberikan otoritas kepada Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI untuk menyesuaikan serta mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan rencana IPO. Dengan penambahan ini, total Modal Ditempatkan Bank DKI tidak berubah, tetap berada di angka Rp6.58 triliun, sementara sisanya akan dicatat sebagai Cadangan Umum Perseroan.
Dian menekankan pentingnya beberapa faktor seperti disiplin fiskal, profesionalisme, serta tatakelola yang baik dalam proses IPO, agar lembaga tersebut dapat memperoleh rating yang baik dari lembaga pemeringkat independen. Penilaian tersebut turut disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim, yang menekankan bahwa Bank DKI harus melakukan transformasi penuh sebelum melaksanakan IPO.
Di sisi lain, OJK akan memberikan dukungan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya untuk juga melaksanakan IPO atau menerbitkan obligasi. Meskipun OJK belum menerima pengajuan resmi untuk IPO dari Bank DKI, mereka mengantisipasi pelaksanaan IPO ini dalam waktu enam bulan ke depan untuk memastikan keberhasilan dan perlindungan investor.